Sumenep | Sigap88 – Bentuk kepedulian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep terhadap bahaya Narkoba, memberikan edukasi kepada masyarakat dengan turun kejalan menyapa masyarakat memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Minggu (26/06).
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, SH menyampaikan, momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada setiap tanggal 26 Juni, kamu bersama anggota turun ke jalan memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
“Ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” kata AKP Taufik.
Taufik menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang berbahaya bila disalahgunakan. Terlebih masih adanya ketidak pahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditimbulkannya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasuk barang haram berbahaya tersebut.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Sumenep membagikan kaos anti narkoba kepada masyarakat guna memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba.
“Polres Sumenep beserta jajaran siap perang melawan narkoba, dan ini dibuktikan dengan berhasil ungkap narkoba selama bulan Januari – Juni 2022 sebanyak 58 kasus dengan jumlah tersangka 81 orang, laki-laki 79 oran dan perempuan 2 orang,
“Selama satu semester ini dari bulan Januari sampai bulan Juni telah ungkap kasus Narkoba sebanyak 58 kasus dengan tersangka 81 orang dengan barang bukti sabu-sabu 193,91 gram, Pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2.127.000,-” terangnya.
Mantan Kapolsek Batang Batang ini mengajak untuk saling bahu membahu, mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia umumnya dan Sumenep khususnya.
“Dengan saling bahu membahu akan semakin cepat kita menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.















