Gunaifi Syarif Arrodhy, Anggota Komisi II DPRD Sumenep

SUMENEP | SIGAP88 – Polemik gaji karyawan dan Anak Buah Kapal (ABK) milik PT Sumekar line beberapa tahun tidak terbayarkan.

Akibatnya, para karyawan dan ABK PT Sumekar line melakukan audiensi ke gedung DPRD Sumenep beberapa hari lalu dan mendapat tanggapan dari anggota komisi II DPRD Sumenep.

Gunaifi Syarif Arrodhy, politisi muda dari partai PAN ini menyampaikan, PT Sumekar Line yang merupakan anak perusahaan BUMD Sumenep tidak konsisten menjalankan roda perusahaan, terbukti gaji karyawan tidak terbayarkan sampai bertahun tahun.

“Ini sangat tidak wajar, masa sebuah perusahaan sampai nunggak gaji karyawan lebih dari satu tahun,” ungkap Gunaifi Syarif Arrodhy yang akrab disapa Rody, pada hari Jum’at (16/05) kemarin

Baca Juga  Dishub Jombang Sebut 160 Titik Penerangan Jalan Umum Segera Dibangun

Rody menyebut, setidaknya, pemerintah daerah cepat melakukan langkah untuk memberikan teguran kepada direktur PT Sumekar line, apabila perusahaan yang di kendalikannya sudah tidak sehat.

“Pemerintah melalui inspektorat harus melakukan audit, apa penyebab keterlambatan gaji karyawan sehingga lebih dari satu tahun tidak terbayarkan,” ucapnya

Rody menyebut, total gaji karyawan dan ABK PT Sumekar line yang tidak terbayarkan dalam kisaran 3 miliar rupiah

Baca Juga  Electric Vehicle Jadi Primadona, PLN UP3 Madura Dorong Budaya Ramah Lingkungan lewat Program PLN Clean Energy Day

Setidaknya, ucap Rody, pemerintah daerah kalau sudah ada gelagat tidak stabil perusahaan PT Sumekar Line harus dilakukan tindakan atau audit dari inspektorat.

“Pemerintah Daerah seharusnya cepat mengambil langkah taktis agar tidak terjadi berlarut larut seperti ini,” jelasnya

Rody juga menginginkan pihak terkait seperti inspektorat melakukan audit keuangan PT Sumekar line.

“Audit keuangan sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan pula, bahwa akan melakukan pemanggilan terhadap direksi PT Sumekar Line untuk dimintai penjelasan terkait permasalahan gaji karyawan dan ABK yang belum terbayarkan

Baca Juga  Cegah TBC, Puskesmas Arjasa Terapkan Program TPT

“Kami akan minta keterangan dari pihak direksi PT Sumekar Line, kenapa gaji para karyawan dan ABK sampai tidak terbayarkan,” tutupnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE