
SUMENEP | SIGAP88 — Dugaan rangkap tugas yang melibatkan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian masyarakat. Anggota BPD berinisial T disebut juga berprofesi sebagai guru di salah satu yayasan pendidikan dan telah memperoleh sertifikasi guru.
Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga menyampaikan bahwa T hingga kini masih aktif menjalankan kedua tugas tersebut.
“Selain menjabat sebagai anggota BPD, inisial T juga menjadi guru di salah satu yayasan dan sudah sertifikasi,” ujar seorang warga yang tak ingin diungkap identitasnya kepada sigap88.com, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya benturan tugas dan kewajiban pada masing-masing profesi.
Menanggapi informasi tersebut, Camat Kangayan, Nurullah, mengaku belum mengetahui adanya anggota BPD di wilayahnya yang juga berstatus sebagai guru bersertifikasi.
“Saya belum tahu tentang hal itu, bahwa ada anggota BPD yang juga sebagai guru yang bersertifikasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Dzulkarnain, menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian pelaksanaan tugas pada masing-masing jabatan.
Menurutnya, tugas anggota BPD maupun kewajiban guru bersertifikasi sama-sama memiliki ketentuan mengenai pelaksanaan tugas dan beban kerja sehingga perlu dipastikan tidak terjadi benturan dalam pelaksanaannya.
“Guru sertifikasi itu harus memenuhi jumlah jam mengajar. Selain itu juga harus dilihat aturan pada instansi yang menaunginya, apakah diperbolehkan atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan adanya dua status yang dijalankan oleh seseorang. Diperlukan kajian terhadap ketentuan yang mengatur masing-masing profesi serta status kepegawaiannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, sigap88.com telah berupaya menghubungi anggota BPD berinisial T melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski panggilan telepon tersambung.
sigap88.com juga membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan maupun instansi terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi tersebut.















