SUMENEP | SIGAP88 – Dua kurir sabu asal Pragaan diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep, Minggu (25/8). Kedua kurir narkoba warga kecamatan Peragaan itu berinisial AN (23) dan EH (25)

“Penangkapan terhadap dua kurir sabu itu bermula ketika petugas Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AN di area Pelabuhan Guluk Manjung Desa Kapedi Kecamatan Bluto “ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa(27/8)

Usai ditangkap lanjut Widiarti, AN ketika digeledah ditemukan Barang Bukti narkoba jenis sabu dalam bungkus sobekan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil dengan berat kotor ± 0,82 gram

Baca Juga  Peduli, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan bantu Warga Dusun Sembung Jemur Gabah

“Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dengan menyuruh terlapor EH untuk membelikan Narkotika jenis sabu,” ungkapnya

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap EH dirumahnya

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu unit ponsel dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca;

Baca Juga  Cetak Rekor Muri, Ribuan siswa TK dan SD se- Kecamatan Pademawu Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

“EH mengakui bahwa AN sebelumnya memesan sabu kepadanya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut,” terangnya

Selanjutnya EH dan AN berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE