SUMENEP | SIGAP88 — DPRD Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 oleh Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).

Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD untuk menyesuaikan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Melalui pembahasan bersama, DPRD Sumenep dan Pemkab Sumenep akan melakukan penyempurnaan terhadap rancangan perubahan anggaran sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian Pendapatan Daerah

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Kabupaten Sumenep pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,29 triliun.

Angka tersebut mengalami penyesuaian sekitar Rp175,16 miliar atau 7,09 persen dari anggaran awal sebesar Rp2,47 triliun.

Salah satu komponen yang mengalami peningkatan adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD yang semula sebesar Rp334,30 miliar bertambah sekitar Rp40,78 miliar atau 12,20 persen, sehingga setelah perubahan diproyeksikan menjadi sekitar Rp375,08 miliar.

Sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp2,12 triliun menjadi Rp1,91 triliun, atau berkurang sekitar Rp212,72 miliar.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa serta penetapan pagu definitif bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Belanja Daerah Disesuaikan

Pada sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp2,61 triliun, turun sekitar Rp42,35 miliar atau 1,59 persen dari anggaran awal Rp2,65 triliun.

Sejumlah komponen belanja mengalami penyesuaian.

Belanja operasi bertambah sekitar Rp38,60 miliar, menjadi sekitar Rp1,99 triliun.

Belanja modal juga mengalami peningkatan sekitar Rp46,18 miliar atau 32,37 persen, dari Rp142,69 miliar menjadi sekitar Rp188,88 miliar.

Sementara belanja tidak terduga disesuaikan dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,27 miliar.

Di sisi lain, belanja transfer turun sekitar Rp153,41 miliar, dari Rp547,72 miliar menjadi sekitar Rp394,31 miliar.

DPRD dan Pemkab Bahas Rancangan Bersama

Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp317,03 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp317,03 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan menjadi nol rupiah.

Dalam proses pembahasan, DPRD Sumenep memiliki peran untuk mencermati rancangan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah bersama pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Selain aspek pendapatan dan belanja, kondisi ekonomi daerah, perkembangan kebijakan fiskal nasional, inflasi, perubahan harga komoditas serta optimalisasi PAD menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyusunan perubahan APBD.

Dengan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, Rancangan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan struktur anggaran yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Sumenep pada semester kedua tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan melalui tahapan pembahasan dan penyempurnaan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses