SUMENEP | SIGAP88 – Pemkab Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana mendaftarkan komoditas pertanian lokal Kabupaten Sumenep ke Kementerian pertanian.

Kepala DKPP Sumenep H.Chainur Rasyid saat ditemui diruang kerjanya oleh media sigap88.com menyampaikan, pertanian di Kabupaten Sumenep kaya dengan khasanah lokal yang belum terdaftarkan ke Kementerian Pertanian.

”Maka dari itu kami akan mendorong beberapa hasil pertanian terdaftar ke Kementerian pertanian” ujarnya, Senin(15/12)

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan Dampingi Peternak Ayam Petelur di Desa Duko Timur

Ia menambahkan, bahwa hasil pertanian lokal kabupaten Sumenep sangat layak didaftarkan ke Kementerian

Menurutnya, Kabupaten Sumenep mempunyai komoditas lokal sebagai identifikasi geografis sehingga layak di daftarkan.

”Seperti pisang kepok, kacang komak hitam dan putih, kacang hijau, padi talar menyan. Komoditas ini akan kami segerakan didaftarkan ke Kementerian agar tidak di klaim oleh daerah lain,” jelasnya.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Siap Kolaborasi Dengan BPBD Suplai Air Bersih Saat Kemarau

Sementara ini, ungkap Rasyid, produksi padi talar menyan di kepulauan Kangean dan Sapeken

”kami telah mempersiapkan bibitnya, yang bisa dikembangkan pula di wilayah daratan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Pihaknya berencana akan membawa benih padi talar menyan ke balai benih nasional

”Kami juga akan membawa benih padi talar menyan ke balai benih nasional, semoga dengan terdaftarnya nanti akan meningkatkan kualitas dan ekonomi para petani” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE