Muttaqin, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN | SIGAP88 – Proses Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pamekasan terus menunjukkan kemajuan yang signifikan

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menargetkan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan tuntas 100 persen pada akhir Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, mengungkapkan bahwa dari 189 desa dan kelurahan sekarang ini telah menyelesaikan tahapan awal pembentukan koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Sumenep Gelar Apel dan Patroli Skala Besar

Seluruh berkas yang diperlukan untuk permohonan terbitnya akte pendirian dan sertifikat berbadan hukum.

“Sebanyak 132 desa telah menyerahkan berkas pendirian koperasi ke notaris dan selanjutnya ke Kementerian Hukum dan HAM”, ujarnya, Senin(16/6)

“Sementara itu dari 57 desa yang lain masih menunggu kesiapan dan kita terus berkomunikasi apa yang menjadi kendala atas keterlambatan berkas itu ke notaris”, imbuhnya

Baca Juga  Puskesmas Sapeken Implementasikan Program Sempol Sehat Dinkes P2KB Sumenep

Pihaknya menargetkan akhir bulan Juni 2025 ini, seluruh Desa telah berbadan hukum

“Target kami akhir bulan Juni sudah 100 persen sertifikat berbadan hukum selesai” harapnya

Muttaqin menambahkan, karena pekerjaan ini masih panjang dan kita masih baru sebatas membentuk koperasi.

“Untuk menghidupkan usaha koperasi ini juga masih menunggu instruksi dari pusat”, pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE