Pamekasan | Sigap88 – CV Jawara Internasional Djaya yang bergerak di salah satu perusahaan rokok Madura melaunching Produk Rokok Jawara.

Launching rokok Jawara Herbal terlaksana di Gedung Prima Jaya Abadi, jalan raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Sumenep, Madura, dengan ditandai pemotongan pita oleh owner CV Jawara Internasional’ Djaya HM Marsuto Alfianto SH MH. Minggu (10/09).

Owner rokok Jawara, HM Marsuto Alfian menyampaikan kepada awak media, sebetulnya launching rokok Jawara ini sudah tiga bulan yang lalu tapi kita lakukan saat ini.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Giat Posyandu di Dusun Mondung

“Rokok Jawara ini merupakan rokok sigaret kretek herbal yang mempunyai perbedaan dengan rokok biasa,” kata Owner rokok Jawara Alfian.

Menurutnya, rokok Jawara herbal bukan hanya memakai tembakau saja akan tetapi ada campuran rempah rempah di dalamnya seperti, Habatussaodah dan jinten hitam.

“Alhamdulillah, rokok Jawara herbal sudah merambah di beberapa provinsi di Indonesia seperti di Jawa Timur sendiri, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Makasar dan provinsi lainnya,” ucap Alfian.

Alfian yang merupakan salah satu Advokat menerangkan, alasan dirinya melaunching produk rokok Jawara herbal dikarenakan rokok herbal di Madura peluangnya sangat besar.

Baca Juga  Pelindo Terminal Petikemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global

“Dengan alasan harga rokok kretek bisa dijangkau oleh para perokok kelas menengah ke bawah dan dikarenakan produk rokok kretek tenaganya full tenaga manusia sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tegasnya

“Penyetoran pita cukai kami telah di atas rata rata dan kami sangat berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah lewat cukai dan memberikan kontribusi pula kepada masyarakat melalui produk rokok kretek Jawara Herbal,” pungkasnya.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Soal Isu BBM dan Sembako

Sekedar diketahui bahwa CV Jawara Internasional Jaya telah melaporkan kepada perijinan sejak 27 Maret 2022 dan pada 13 Februari 2023 mendapat Nomer Pokok perusahaan Kenak Pajak (NPPKP)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE