SURABAYA | SIGAP88 – Aksi pencurian ponsel di dalam Suroboyo Bus berhasil diamankan berkat kecerdikan seorang helper NA (24). Ia sigap menyadari kejanggalan ketika hotspot dari ponselnya mendadak terputus. Dari sinilah jejak pelaku terkuak hingga akhirnya berhasil diringkus kurang dari tiga jam setelah beraksi pada Selasa (9/9/2025).

Peristiwa bermula saat NA mengisi daya ponsel miliknya di sudut bus sekitar pukul 15.30 WIB. Saat bus melintas di Jalan Dharmawangsa, tepatnya di halte Universitas Airlangga (Unair), hotspot ponselnya tiba-tiba terputus.

“Korban menyadari ada yang tidak beres ketika koneksi hotspot dari ponselnya tiba-tiba terputus,” jelas Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, melalui Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya pada, Jumat (12/09).

Baca Juga  Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak

Vian menjelaskan merasa ada yang janggal, NA langsung memeriksa tempat ponselnya dan mendapati ponsel itu sudah hilang. Ia tidak panik, melainkan segera meminta akses rekaman CCTV dari pusat operator Suroboyo Bus.

“Dari tayangan CCTV terlihat jelas seorang penumpang perempuan, yakni SHP (35), warga Jalan WR Supratman Surabaya, dengan cekatan mengambil ponsel tersebut saat penumpang lain turun,” tambah Vian.

Berbekal ciri-ciri pelaku ungkap Vian, NA langsung mengoordinasikan informasi itu ke jaringan operator bus lainnya.

Hasilnya, sekitar pukul 18.00 Wib, ada laporan bahwa pelaku terlihat di halte Panglima Sudirman dan diduga akan kembali naik Suroboyo Bus.

Baca Juga  Gunakan ETLE Handheld, Polsek Krian bersama Satlantas Polresta Sidoarjo Tindak Pelanggar Lalulintas

“Korban bersama saksi kemudian bergerak menuju halte tersebut. Dengan keberanian, mereka mengamankan pelaku saat hendak naik bus dan langsung membawanya ke Mapolsek Genteng Surabaya,” terangnya.

Vian menambahkan dalam pemeriksaan, fakta mengejutkan terungkap. “Dalam jeda waktu tiga jam itu, pelaku SHP sempat mampir ke WTC untuk me-reset ponsel curian tersebut dan membuang kartu SIM milik korban, untuk menghilangkan jejak,” tambahnya.

Akibat ulahnya, SHP kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Genteng. Sementara itu, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp1.500.000.

Baca Juga  Polres Mojokerto Grebek Kakak Beradik Edarkan Okerbaya, Sita Ribuan Pil Dobel L

Sementara itu Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada memberikan apresiasi atas langkah cepat dan cerdas korban dalam mengungkap kasus ini.

“Tindakan korban yang memanfaatkan teknologi CCTV dan koordinasi yang baik tanpa main hakim sendiri patut diapresiasi. Ini menunjukkan betapa vitalnya fasilitas keamanan dalam mengungkap kejahatan di ruang publik,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE