SUMENEP | Sigap88 – Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di seluruh daerah Indonesia tahun ini akan mendapat anggaran sebesar 20 persen dari dana desa (DD) sebagai penyertaan modal.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025, tentang panduan penggunaan DD, penyertaan modal paling rendah 20 persen DD untuk BUMDes atau BUMDesma itu diarahkan untuk program ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Abdul Khalid, S.Sos., M.Si., Camat Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah agar 20 persen dana desa dikelola oleh BUMDes untuk mendukung program swasembada pangan.

Baca Juga  Electric Vehicle Jadi Primadona, PLN UP3 Madura Dorong Budaya Ramah Lingkungan lewat Program PLN Clean Energy Day

“Program pemerintah tentang penggunaan DD 20 persen yang di peruntukkan kepada BUMDes merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD)” kata Abdul Khalid, saat ditemui di ruang kerjanya oleh sigap88.com, Rabu (23/04)

Ia juga mendorong program pemerintah yang bersumber dari DD untuk peningkatan ketahanan pangan

“Kami mendorong agar desa bisa menyemangati program pemerintah dalam peningkatan ketahanan pangan yang dananya bersumber dari DD,” kata Camat Ganding, Abdul Khalid.

Baca Juga  Kadisdik Sumenep Tegaskan Telah Serahkan Data Siswa Penerima MBG ke Koordinator

Dana tersebut digelontorkan kepada BUMDes, maka dari itu setiap BUMDes di setiap desa harus mempunyai persyaratan pendirian BUMDesanya.

“Semua bentuk penyertaan modal nantinya betul betul dipertanggung jawabkan,” jelasnya

Sehingga diperlukan adanya pendampingan terhadap pengelolaan dana yang telah di gelontorkan dari DD,

“Masing masing BUMDesa di setiap desa harus jelas peruntukannya kepada apa,” ujarnya.

“Hal itu harus ada pengkajian, dan disesuaikan dengan potensi desa masing masing seperti pertanian dan peternakan serta perikanan,” ucapnya.

Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Ganding telah mendapat sosialisasi dari DPMD Sumenep tentang tata kelola dana 20 persen dari DD tersebut.

Baca Juga  Cegah TBC, Puskesmas Arjasa Terapkan Program TPT

Guna mematangkan pengelolaan dana tersebut diperlukan setiap desa mengadakan Musyawarah desa khusus (Musdessus).

“Dari hasil kajian dari Musdessus desa di wilayah Ganding banyak yang fokus kepada peternakan dan perikanan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE