Pamekasan | Sigap88 – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mendampingi Bupati Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyerahkan zakat produktif kepada 100 pelaku usaha ultra mikro di Desa Batuampar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu (02/04).

Zakat produktif tersebut ditujukan kepada para penjual gorengan dan yang lain untuk tambahan modal usaha sebesar Rp 500 ribu per orang, serta sembako yang terdiri dari gula 1 kg, sejumlah mie instan, minyak goreng 2 liter, dan beras 3 kg.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari Kementerian Dikdasmen RI

Kunker Gubernur Jatim merupakan agenda safari Ramadhan ke Kabupaten Pamekasan yang sekaligus menyerahkan zakat produktif kepada 100 pelaku usaha ultra mikro di Desa Batuampar,

“Sasaran pemberian zakat kepada penjual gorengan, nasi pecel jajanan, karena usaha tersebut tidak membutuhkan modal besar, akan tetapi potensi terjerat rentenir,” kata Gubernur Khofifah.

Dirinya menyampaikan, pemberian zakat produktif ini merupakan hasil kordinasi dengan BUMD, BAZNAS dampihak swasta (Sampoerna Foundation)

“Untuk penguatan pelaku usaha ultra mikro kami melakukan kordinasi dengan BUMD, BAZNAS dan pihak swasta,” imbuhnya.

Baca Juga  Wujudkan Transparansi, RSUD dr Moh Anwar Kerjasama dengan Kejari Sumenep

Senada disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pemberian zakat produktif bertujuan agar masyarakat tidak terjerat dengan utang dan rentenir, dan untuk menguatkan usahanya.

Bahkan, Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini memaparkan bahwa, sejak kepemimpinannya peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pamekasan meningkat signifikan.

“Awak menjabat sebagai Bupati tingkat kemiskinan 16,7 persen dan sampai saat ini menurun drastis berada di angka 13,8 persen,” tuturnya.

Baca Juga  Kerugian Korban Anisa Berkah Wisata Capai Rp15,16 Miliar, Tim Hukum Desak Aparat Usut Tuntas

Dan semoga melalui zakat yang diberikan oleh Gubernur Jatim akan menjadikan peningkatan ekonomi produktif. “Semiga zakat ini mampu memberikan gairah peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE