Breaking News : KPK Tahan Pejabat BPPD Kabupaten Sidoarjo

429

JAKARTA | SIGAP88 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. KPK juga segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.

“Tim KPK mengamankan 11 orang,” kata Nurul Gufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (29/1/2024)

Hasil tangkap tangan turut diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023. Uang tersebut didapatkan Siska Wati yang juga selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Pamekasan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Ghufron.

Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023. Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterimanya akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Pejabat Pemkab Situbondo

Atas perbuatannya, Siska Wati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, pada saat OTT, penyidik menangkap 10 orang lainnya, yaitu Agung Sugiarto (Suami Siska Wati) yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo; pihak swasta/kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi; Asisten Pribadi Bupati Sidoarjo, Aswin Reza Sumantri; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya.

Baca Juga  Polres Nganjuk Amankan Pengedar Narkoba

Berikutnya, Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti; Pimpinan Cabang Bank Jatim, Umi Laila; Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Heri Sumaeko; Fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri; Kepala Bidang BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib; dan anak Siska Wati, Nur Ramadhan.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE