Pamekasan | Sigap88 – Lapas Kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan melakukan tes urine terhadap WBP
Penggeledahan dan tes urine yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim merupakan langkah tegas dalam upaya mendukung 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lapas dan rutan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam (01/11) lalu dengan melibatkan jajaran pengamanan lapas serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari Kelurahan Jungcangcang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan(KPLP), Leksono Novan, serta Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Jarot Hariyadi, beserta regu pengamanan Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pamekasan menyampaikan, langkah awal dari rangkaian kegiatan ini adalah penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, yang bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, berbagai barang lainnya seperti kabel, sendok besi, dan stop kontak.
“Penemuan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam menjaga keamanan serta mencegah aktivitas ilegal di lingkungan pemasyarakatan,” kata Novan. Selasa (05/11) saat di temui di ruang kerjanya.
Selain penggeledahan, sambung Novan, Lapas Kelas IIA Pamekasan juga melaksanakan tes urine kepada 20 WBP yang dipilih secara acak.
Tes ini disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas lapas sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Berdasarkan hasil tes, seluruh WBP yang diuji menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba, hal itu membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan bersih dari penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaannya.
Dirinya berharap, Lapas Kelas IIA Pamekasan dapat terus menjalankan program-program pembinaan yang sehat dan produktif bagi warga binaan, serta mencegah dan menekan potensi tindak kejahatan yang melibatkan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas. (*)