Surabaya | SIGAP88 – Buntut Bebas Vonis Ronald Tannur terdakwa pembunuhan hingga Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi dikabarkan diamankan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediaman almarhumah istrinya di Jawa Barat.
Kabar diamankan ketua PN Surabaya tersebut, yang sebelumnya juga dikabarkan istrinya meninggal karena sakit kanker payudara ini terkait dengan pengembangan kasus putusan bebas terpidana Ronald Tannur di PN Surabaya tingkat pertama. Ada temuan catatan dengan keterangan ‘jatah ketua’ saat pengembangan lima tersangka kasus suap putusan bebas Ronnal Tannur.
Kelima tersangka yang sudah ditetapkan kejagung adalah tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggota, dan dua tersangka lain yaitu pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmad dan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung.
Dari pengembangan inilah, akhirnya ditemukan catatan ‘jatah ketua’ yang mengarah kepada Dadi Ketua PN Surabaya Terlebih sesaat setelah putusan bebas tersebut sempat memuji kredibilitas dan kapasitas tiga hakim memvonis bebas bebas Tannur terdakwa pembunuhan.
Sumber di Kejagung kepada media tidak membantah atau tidak membenarkan pengamanan ketua PN Surabaya tersebut. saat ditanyakan hal tersebut, hanya dijawab ‘akan ada rilis jam 19.00 oleh puspenkum
Sementara, Kajati Jawa Timur Mia Amiati hanya membenarkan pihaknya memfasilitasi pemeriksaan terhadap ibunda Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja. Namun saat ditanya terkait pengamanan terhadap ketua PN Surabaya, Kajati Mia enggan berkomentar
Begitupun humas PN Surabaya Alex juga tak merespon saat media ini mengkonfirmasi terkait kabar ini.
Apa yang disampaikan sumber tersebut juga sesuai dengan undangan pers release yang diterima redaksi wartawan dari Kejaksaan Agung melalui pesan whatsaap. Berikut bunyi undangan pers release Kejagung.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Shalom
Om Swastiastu
Namo Buddhaya
Salam kebajikan
Selamat Sore dan salam sehat untuk rekan-rekan media cetak/elektronik/online.
Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri Konfrensi Pers Perkembangan terkini Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur. oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI
Konfrensi Pers akan disampaikn langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus ,dilaksanakan pada:
hari/tanggal: Senin tgl 4 November 2024
waktu: 19.00 WIB
tempat: Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN AGUNG RI
TTD
Dr. HARLI SIREGAR SH.MH