SUMENEP | Sigap88 – Pemdes Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, terlaksana di pendopo balai Desa Talaga. Rabu (07/05).

Pelaksanaan Musdessus dihadiri oleh Camat Ganding Abdul Khalid beserta staf perwakilan dari DPMD, Kepala Desa Talaga, Abd Hadi beserta perangkat desa dan pengurus dan anggota koperasi merah putih desa Talaga, serta  segenap BPD.

Abd Hadi menyampaikan, Musdessus yang dihadiri oleh Camat Ganding, Abdul Khalid, Dinas koperasi dan DPMD Sumenep guna memberikan dorongan dan edukasi kepada semua pengurus dan anggota koperasi merah putih desa Talaga.

“Dengan diadakan Musdessus dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang juknis dan aturan tentang koperasi merah putih,” kata Abd Hadi.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

Dengan begitu, ungkap Abd Hadi, koperasi merah putih yang ada di desa Talaga bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

“Kami berharap, dengan berdirinya koperasi merah putih ini dapat memudahkan dan meningkatkan ekonomi para anggota dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Camat Ganding, Abdul Khalid mengungkapkan, pemerintah membuat program koperasi merah putih dengan konsep memberikan dampak kemajuan masyarakat yang lebih baik.

“Koperasi merah putih dapat berkolaborasi dengan program di desa seperti dengan BUMDesa, UMKM, dan yang lainnya,” ujar Abdul Khalid 

Dengan komitmen yang tinggi setiap pengurus dan anggota koperasi  dan mengikuti aturan yang ada dapat memberikan dampak positif dalam program program pemerintah yang ada di desa tersebut.

Baca Juga  Poli Rehabilitasi Medik RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Hadirkan Terapi Wicara

“Kami optimis koperasi yang ada ini dapat mengembangkan tingkat ekonomi masyarakat dengan berkolaborasi dengan program yang lain,” tuturnya 

Sementara itu Kepala Diskop UKM Perindag Moh Ramli melalui, pengawas koperasi Ahli Muda, Moh Bahar, mengatakan, koperasi merupakan kumpulan orang orang atau badan usaha yang mempunyai tujuan yang sama berdasarkan dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Koperasi merah putih ini, kepala desa sebagai koordinator pengawas, yang didalamnya ada unsur perempuan.

“Struktur koperasi merah putih ada ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris dan bendahara,” ucapnya.

Baca Juga  Kejari Sumenep Edukasi Pelajar SMAN 1 Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Bahkan, Moh Bahar menegaskan pengurus koperasi dan keanggotaannya harus betul betul komitmen dalam mengembangkan koperasi merah putih.

“Tugas pengurus sebagai motor koperasi, dengan bertanggung jawab jalannya koperasi yang dikembangkan,” tegasnya.

Bahar menyebut bahwa modal yang ada di koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib.

“Koperasi merah putih nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang dapat di jalankan dengan baik untuk pengembangan koperasi,” tutupnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE