Awal Tahun 2024 Bupati Sumenep Lantik Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Sumenep saat menghadiri Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

SUMENEP | SIGAP88 – Awal tahun 2024 Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH melantik dan mengambil sumpah janji pejabat pimpinan tinggi Pratama administrator pengawasan dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2024.

Sumpah dan janji terlaksana di pendopo Keraton Soengenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, (2/1/24) dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, dan segenap OPD Sumenep.

Usai melaksanakan sumpah dan janji terhadap puluhan pimpinan tinggi Pratama, administrasi, pengawas dan pejabat fungsional, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan, kebijakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam kepemerintahan.

Baca Juga  Lapas Pamekasan Tegaskan Komitmen Bersih Halinar Lewat Apel dan Ikrar Pemasyarakatan

“Melalui mutasi jabatan ini, kami berharap kepada semua OPD bekerja cepat tepat, setidaknya para pejabat memiliki kemampuan untuk terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ungkap Bupati Fauzi.

Hal ini kata Bupati Fauzi, merupakan motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi di setiap pribadi di jabatan yang telah di embannya.

“Saat ini kita untuk memperkuat kompetensi di lingkungan masing masing,” jelasnya.

Baca Juga  Tasyakuran May Day 2026, Pemkab Jombang Kolaborasi bersama Serikat Buruh Perkuat Pembangunan Ekonomi untuk Kesejahteraan Pekerja

Bupati Sumenep Lantik Pejabat Tinggi PratamaTarget yang harus di laksanakan, sambung Fauzi harus mengacu bagaimana target kolaborasi dan sinergi setiap OPD yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Kita harus mempunyai komitmen bersama antar OPD sehingga program yang telah ditetapkan berjalan dengan baik dan memenuhi target yang kita harapkan,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan tentang adanya pengembangan Dinas baru yang telah di pecah dari Dinas yang ada diantaranya

“Setidaknya, dengan adanya pemisahan Dinas ini dapat mengembangkan dan lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan pengembangan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” harapnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-13 Pasean Komsos di Dusun Rokem Timur

Sementara itu OPD yang di pisahkan dari OPD yang lama adalah Perijinan dipisahkan dengan Naker, Bappeda dipisahkan dengan Brinda, BPKAD di pecah dengan Bapeda

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE