
PAMEKASAN | SIGAP88 — Pelimpahan 917 bal rokok ilegal dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura belum meredakan polemik. Sebaliknya, penanganan barang bukti tersebut kini menjadi sorotan FORMASI dan TPVN yang mendesak kejelasan proses hukum sekaligus menuntut penindakan terhadap sumber produksi rokok ilegal di Madura.
Desakan itu disuarakan melalui aksi gabungan di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026). Massa datang untuk mengawal proses hukum atas ratusan bal rokok yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian tersebut.
Koordinator aksi, Iklal, menjelaskan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan pelimpahan barang bukti dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura. Menurut dia, pelimpahan dilakukan karena penanganan perkara tersebut berada dalam kewenangan instansi kepabeanan dan cukai.
“Jadi hari ini kami atas nama FORMASI dan TPVN berkaitan dengan pelimpahan 917 ball yang diamankan oleh teman-teman Polres. Polres menyadari itu bukan kewenangannya, maka kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai,” ujarnya.
Namun, Iklal mempertanyakan belum adanya kejelasan proses hukum yang dapat diketahui pihaknya setelah pelimpahan tersebut.
“Namun sampai saat ini tidak ada proses hukum yang berkaitan dengan 917 bale itu,” tegasnya.
Bagi massa, persoalan ini bukan semata-mata tentang penyitaan rokok ilegal. Mereka menilai, ketika barang bukti telah diserahkan secara resmi oleh institusi kepolisian, penanganan selanjutnya semestinya dapat dijelaskan kepada publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini merupakan preseden buruk terhadap proses hukum. Jelas-jelas barang bukti ini diserahkan oleh teman-teman Polres, maka seharusnya Bea Cukai ini proses hukumnya sudah semakin jelas,” lanjutnya.
Tidak Ingin Penindakan Berhenti pada Barang Bukti
Sorotan FORMASI dan TPVN tidak hanya tertuju pada nasib 917 bal rokok tersebut. Mereka juga mendesak aparat menelusuri sumber produksi, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang menopang peredaran rokok ilegal di Madura.
Bobby, salah seorang koordinator aksi, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan langkah awal untuk mengawal persoalan hingga ada kejelasan.
“Saya pastikan ini bukan merupakan aksi terakhir, tapi ini adalah aksi yang pertama dengan jumlah ratusan. Untuk aksi yang kedua akan ribuan, karena kami akan tetap mengawal persoalan ini,” katanya.
Ia menyebut pelimpahan barang bukti dari Polres Pamekasan kepada Bea Cukai Madura telah dilakukan sekitar satu minggu sebelumnya.
Rentang waktu tersebut menjadi salah satu alasan massa mempertanyakan perkembangan penanganannya. Mereka menginginkan kepastian mengenai tindak lanjut perkara, termasuk langkah penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Dalam orasinya, massa juga melontarkan dugaan adanya pihak berkepentingan yang melindungi peredaran rokok ilegal tersebut.
“Bea Cukai itu diduga tidak mau menindak atau takut, diduga ada backing seorang DPRD di belakang 917 bale ini,” ungkap salah seorang orator.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari pihak demonstran yang masih memerlukan pembuktian. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak yang dituding maupun penjelasan resmi Bea Cukai Madura mengenai dugaan tersebut.
Rokok SKM Disorot, Pabrik Diminta Ditelusuri
Massa turut menyoroti jenis rokok yang terdapat dalam barang bukti. Menurut mereka, 917 bal tersebut merupakan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), bukan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Mereka menilai jenis produk tersebut perlu menjadi bagian dari penelusuran aparat, terutama untuk mengungkap asal produksi dan kemungkinan keberadaan fasilitas produksi yang memasok peredarannya.
Atas dasar itu, FORMASI dan TPVN meminta Bea Cukai Madura tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga menelusuri lokasi produksi dan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami minta kepada Bea Cukai Madura, bukan hanya barangnya saja, tapi pabriknya juga harus ditindak. Apabila sudah ketahuan harus ditutup,” pintanya.
Salah satu merek yang disebut massa dalam dugaan peredaran rokok ilegal tersebut adalah Marbol, termasuk varian dengan berbagai rasa.
“Artinya ini persoalan ekonomi. Merk rokoknya yang kita tahu Marbol, yang KW, ada Marbol rasa-rasa juga,” pungkasnya.
Meski demikian, identitas merek, asal produksi, legalitas produk, serta keterkaitannya dengan barang bukti perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi aparat berwenang.
Sebagai simbol dalam aksi tersebut, massa menyerahkan produk Tolak Angin kepada pihak Bea Cukai Madura. Penyerahan itu disampaikan dengan seloroh agar petugas tidak “masuk angin” dan tetap memiliki daya tahan dalam menangani persoalan yang mereka soroti.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan terkait aksi maupun tuntutan massa saat dimintai tanggapan.
Belum adanya penjelasan tersebut membuat pertanyaan mengenai perkembangan penanganan 917 bal rokok ilegal masih menunggu jawaban resmi. Publik kini menanti kejelasan tindak lanjut perkara, termasuk apakah penelusuran akan menjangkau asal produksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Bagi penegakan hukum, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan berpindahnya barang bukti dari satu institusi ke institusi lain. Kejelasan penanganan, transparansi sesuai ketentuan, dan pembuktian terhadap pihak yang bertanggung jawab menjadi hal penting untuk menjawab sorotan publik.














