SURABAYA | SIGAP88 – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, termasuk sejumlah catatan terkait arah kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan seluruh pandangan, kritik, dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Pendapat Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni, didampingi Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak serta jajaran anggota dewan. Emil hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemprov Jatim.

Pandangan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya.

Emil menegaskan, Pemprov Jatim akan memberikan jawaban secara resmi atas berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam forum paripurna berikutnya.

“Respons atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait pembahasan anggaran APBD-P 2026 akan dijawab di paripurna mendatang,” kata Emil.

Pemprov Tekankan Pengendalian SiLPA

Di tengah pembahasan perubahan APBD, Emil juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, termasuk pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan setiap belanja sesuai kebutuhan riil sekaligus tetap memiliki ruang fiskal untuk menghadapi kondisi yang tidak terduga.

“Pemprov Jatim terus menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan ruang kontingensi untuk menekan SiLPA,” ujarnya.

Emil menjelaskan, keseimbangan antara kebutuhan belanja dan ruang kontingensi menjadi penting agar perencanaan anggaran tidak terlalu kaku. Di sisi lain, pemerintah tetap memiliki kemampuan untuk merespons kebutuhan yang muncul selama pelaksanaan program.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan APBD diharapkan tidak berhenti pada penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi mampu memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan Pemprov Jatim untuk menyelaraskan catatan fraksi, kebutuhan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.

Tahapan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, terukur, dan akuntabel.

📰 Baca Versi E-Paper
Baca berita ini dalam tampilan koran digital SIGAP88.
BUKA VERSI KORAN

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses