SUMENEP | SIGAP88 — Pencarian terhadap seorang warga yang dilaporkan tenggelam di perairan Pelabuhan Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

Kapolsek Giligenting AKP Mawardi mengatakan, korban berinisial M (35) merupakan warga Dusun Manding, Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting.

“Korban berinisial M (35), warga Dusun Manding, Desa Aenganyar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di perairan sekitar 400 meter di sebelah barat Pelabuhan Desa Aenganyar,” ujar AKP Mawardi.

Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang dilakukan setelah korban sebelumnya dilaporkan hilang di perairan setempat. Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Giligenting bersama personel Polsek langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

AKP Mawardi menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Marhadi (50), seorang nelayan yang saat itu sedang memancing bersama Dandi (25) dan Ramsi (35) di sekitar perairan Desa Aenganyar.

“Saat melihat tubuh korban mengapung, saksi Marhadi meminta kedua rekannya tetap berada di lokasi untuk menandai posisi jenazah. Sementara dirinya menuju daratan guna memberitahukan keluarga korban sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Tak lama berselang, personel Polsek Giligenting bersama keluarga dan warga setempat melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah keluarga di Dusun Manding, Desa Aenganyar. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah selanjutnya dipindahkan ke rumah orang tua korban di Dusun Ragang, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, untuk dimakamkan.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polsek Giligenting berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Aenganyar dan Puskesmas Giligenting. Polisi juga meminta keterangan para saksi serta membuat surat pernyataan dari pihak keluarga.

“Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum luar maupun visum dalam serta tidak akan menuntut pihak mana pun. Mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat kecelakaan tenggelam,” pungkas AKP Mawardi.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pengguna transportasi laut, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan. Penggunaan alat keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca, serta mematuhi prosedur pelayaran menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan di laut.