
SUMENEP | SIGAP88 — Empat keluarga prasejahtera di Kabupaten Sumenep mendapat harapan baru untuk menikmati hunian yang lebih layak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga di Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Ganding sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (28/7/2026). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih aman, sehat, dan nyaman ditempati.
Bupati Sumenep mengatakan, penyediaan hunian layak menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Bantuan perbaikan rumah ini adalah bentuk komitmen nyata kami bersama Baznas guna menyediakan hunian yang nyaman dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami berharap, masyarakat penerima manfaat bisa menjaganya sekaligus menjadikan momentum ini sebagai langkah awal memperbaiki kualitas hidup,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengentasan kemiskinan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain memperbaiki kualitas tempat tinggal, program rehabilitasi RTLH juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya semangat masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga secara mandiri.
“Target kami adalah menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas permukiman. Dengan begitu, kehidupan yang layak dan sejahtera dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat Sumenep,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Rahman, menjelaskan bahwa bantuan yang diserahkan kali ini menyasar empat kepala keluarga di Kecamatan Lenteng dan Ganding.
Menurutnya, program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rahman mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Baznas telah merehabilitasi puluhan rumah milik warga prasejahtera di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Program tersebut juga terus diperluas hingga kawasan kepulauan melalui pembangunan Rumah Sehat Idaman Baznas (RSIB).
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemkab Sumenep dan Baznas berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat menikmati rumah layak huni, sehingga upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui bantuan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal.















