SUMENEP | SIGAP88 – Dalam mewujudkan tata kelola pelayanan dan transparansi RSUD dr Moh Anwar Sumenep bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Kerjasama tersebut telah tertuang dalam dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di kantor Kejari Sumenep, beberapa waktu lalu

Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati mengayakan, kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan milik rumah sakit

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0826-13 Pasean Komsos di Desa Dempo Barat

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan,” kata dr. Erliyati. Sabtu (23/05)

Dengan begitu, RSUD dr Moh Anwar Sumenep menunjukkan komitmen dalam transparansi pengelolaan Rumah Sakit.

Selain itu, kerjasama ini bertujuan, untuk memberikan transparansi dalam menjalankan tatakelola rumah sakit.

“Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang hak sekecil apapun tentang kegiatan dan pengelolaan rumah sakit,” tegas Erliyati.

“Kami selalu berkomitmen memberikan transparansi pengelolaan rumah sakit, disamping layanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Cegah TBC, Puskesmas Arjasa Terapkan Program TPT

Dalam hal ini, kejaksaan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan tindakan administrasi yang dilakukan oleh rumah sakit.

Sedangkan, sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sambung Erliyati, difokuskan pada penataan administrasi dan kepastian hukum aset-aset lahan milik RSUD.

“Kolaborasi lintas lembaga tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumenep menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah. sehingga akan tercipta tata kelola kepemerintahan yang lebih bersih.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Dampingi Posyandu di Desa Tampojung Tengah

“Kami berharap RSUD dr Moh Anwar semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE