SUMENEP | SIGAP88 – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna sekaligus mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, guna menggenjot ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah. Selasa (07/04).

Dalam rapat paripurna yang terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep, dihadiri langsung oleh ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin, beserta wakil dan anggota fraksi.

Hadir pula Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Asisten, Kepala OPD, Camat dan segenap LSM dan media

Ketua legislatif dan eksekutif menandatangani tiga Raperda meliputi, Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Baca Juga  Pegadaian Peduli Dhuafa 2026, Salurkan Bantuan kepada 560 Penerima Manfaat

Usai rapat paripurna di gelar, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan pengesahan ketiga Raperda ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menjelaskan, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar memiliki peran penting sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menjelaskan pula bahwa, BUMD memiliki peran strategis dalam penyediaan barang dan jasa publik, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di daerah.

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim di Pulau Raas, Tenaga Kesehatan Tradisional Layani Puluhan Pasien

Sedangkan tentang Raperda pengelolaan pasar rakyat, Zainal menanggapi bahwa regulasi pasar agar tercipta keseimbangan antara pasar rakyat dan pasar modern, sehingga keduanya dapat berkembang secara adil tanpa diskriminasi.

Ditempat yang sama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda.

“Kami yakin implementasi peraturan daerah ini akan berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Budaya

Menurutnya, pembentukan Perda ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif akan tercapai tujuan bersama yakni peningkatan ekonomi dan PAD,” pungkas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE