
SUMENEP | SIGAP88 – Akibat mengancam memakai senjata tajam (Sajam) jenis angkong lurus dengan sarung putih, Salehen warga Desa Torjek Atas, Kecamatan Kangayan dilaporkan ke Polsek Kangayan oleh Safi’e yang merupakan warga dusun Aeng lombi desa Torjek. Minggu 15 Maret 2026.
Peristiwa pengancaman oleh Salehen terhadap Safi’e terjadi pada hari Sabtu 14 Maret 2026 sekira pukul 20.00 wib, dilaporan Safi’e ke Polsek Kangayan dengan bukti lapor Nomor STPL / / 111/ 2026/ Polsek Kangean Sektor kangayan
Saat dikonfirmasi oleh media, Safi’e mengatakan bahwa dirinya sedang duduk di teras tokonya, lalu datang Salehen mengendarai sepeda motor Vario warna merah dengan membawa senjata tajam.
“Kedatangan Salehen dengan gelagat tidak baik, karena dia membawa senjata tajam yang dilepas dari sarungnya, lalu mengejar saya,” kata Safi’e,
Lalu, dengan sigap Safi’e melarikan diri ke dalam rumah, sementara Salehen yang sedang di kuasai amarah di lerai oleh Hattar yang merupakan mertua Safi’e, Mari’a ibu mertua Safi’e, Norasmida istri dari Safi’i, Sumaane tetangga Safi’i.
Safi’e menjelaskan bahwa, Mantan Istri Salehen yang bernama Norasmida di nikahi oleh Safi’e. “Saya menikahi mantan istri Salehen yang bernama Norasmida di karenakan sudah resmi bercerai dengan Salehen dan telah mempunyai surat cerai,” tegas Safi’e
Saksi, Sumaane yang berada di tempat kejadian peristiwa (TKP) menerangkan bahwa benar Salehen datang ke tempat Safi’e dengan mengendarai motor Vario dan membawa senjata tajam.
“Waktu kejadian saya ada di TKP dan waktu itu Salehen bawa celurit ngejar Safi’i namun Safi’i dapat lari masuk ke dalam Rumah. Sedangkan Hattar (Mertua Safi’e) dapat menghalang Salehen,” terangnya
Sementara itu, Kapolsek Kangayan saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya membenarkan bahwa ada laporan atas nama Safi’e warga desa Torjek.
“Kami telah menerima laporan dari Safi’e warga desa Torjek, dan saat ini kami sedang mendalami,” ucapnya.














