SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur di bidang pemberdayaan sosial tahun 2026 menerima kucuran dana sebesar Rp 8,073 Miliar

Dana tersebut kesemuanya untuk usulan dari pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep, tidak ada usulan dari masyarakat yang masuk ke Dinsos P3A Sumenep.

Hal itu disampaikan oleh kepala Dinsos P3A Sumenep Drs Mustangin. M.Si melalui Kabid pemberdayaan sosial Agus Boedyanto menyampaikan, ada 151 lembaga yang sudah masuk ke meja kami, semuanya dari Pokir DPRD.

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Layanan Inklusif Untuk Semua

“Dari dana Rp 8,073 miliar untuk 151 lembaga kesemuanya pengajuan dari Pokir DPRD,” kata Kabid Agus Boedyanto. Selasa (06/01/2026).

Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan kepada lembaga keagamaan, baik Islam, Kristen, Hindu dan yang lain.

“Sampai saat ini pengajuan yang masuk ke kami hanya dari lembaga agama Islam, namun tidak menutup kemungkinan lembaga agama yang lain, karena kami sudah memberikan informasi dan hal itu yang sudah berbadan hukum,” ucapnya.

Baca Juga  Tasyakuran May Day 2026, Pemkab Jombang Kolaborasi bersama Serikat Buruh Perkuat Pembangunan Ekonomi untuk Kesejahteraan Pekerja

“Proposal yang masuk ke kami untuk revitalisasi Masjid, Musholla dan yayasan serta yang lain,” ujar Agus.

Agus menerangkan bahwa, pihaknya tidak menutup kemungkinan di PAK nanti ada tambahan anggaran untuk pengusulan dari masyarakat.

“Kami berharap ada penambahan anggaran di PAK sehingga dapat menerima usulan dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk verifikasi usulan yang masuk, kami masih melaksanakan dan InsyaAllah dengan keterbatasan tenaga dapat semaksimal mungkin terselesaikan.

Baca Juga  Ini Respon Pemuda Sumenep Tentang Menkeu Beri Sinyal Positif KEK Tembakau Madura

“Kami tetap menyesuaikan dengan By name by address tentang anggaran yang sudah di tetapkan dan semoga dana tersebut dapat menunjang semua lembaga keagamaan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE