DPRD Jatim dan Pemprov Sepakati Persetujuan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
DPRD Jatim dan Pemprov Sepakati Persetujuan Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

SURABAYA | SIGAP88 – Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Prov. Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

Baca Juga  Parkir TJU di Jalan Tunjungan Ditiadakan, Dishub Kota Surabaya Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Petugas Parkir Tidak Resmi

“Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 Triliun,” ungkapnya.

Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 Miliar, yang mana Rp103 Miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.

Gubernur Khofifah menjelaskan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur bersama Kejati Jatim Siap Penegakan Hukum Pajak dan Berantas Rokok Ilegal

“Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.

“Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan,” tuturnya.

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Targetkan Perbaikan Infrastruktur Jalan Tunjungan Rampung Akhir Juli 2025

“Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE