SUMENEP | Sigap88 – Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial FB (41) beserta barang miliknya berupa narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram, berhasil diamankan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep, Polda Jatim, pada hari Jum’at (14/03) sekira pukul 01.00 pagi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap tersangka FB atas informasi dari masyarakat bahwa di daerah desa Kolor dicurigai ada aktifitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo bersama anggota melakukan penyelidikan secara intensif dan mengetahui bahwa ada orang dengan ciri ciri yang di informasikan sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX,

Baca Juga  Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep Berhasil Amankan Kasus Tabrak Lari

“Dengan sigap, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka FB di depan rumahnya,” ungkap kasi Widiarti.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan dan motornya, ditemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

“Petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Jalin Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Binaan

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Widi.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

Baca Juga  997 Perusuh Demo Anarkis di Jatim Diamankan, Polda Jatim Buru Dalangnya

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.

Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas! (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE