Tampung Aspirasi, Ketua HNSI Sumenep Akan Bentuk Rukun Nelayan

217

SUMENEP | Sigap88 – Ketua HNSI Sumenep akan membentuk Rukun Nelayan di Desa yang wilayahnya bersentuhan dengan pantai atau wilayah yang masyarakatnya merupakan nelayan

“Kami akan melakukan pembentukan rukun nelayan bagi desa yang masyarakatnya berprofesi nelayan,” kata ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumenep H. Masdawi. Kamis (31/10).

Tujuan rukun nelayan ucap Masdawi adalah agar dapat menampung aspirasi nelayan, sehingga nelayan bisa memberikan usulan kepada kami (HNSI-red), guna upaya peningkatan dan kesejahteraan para nelayan

Baca Juga  Debat ke-2 Pilkada Sumenep 2024, Pasangan FAHAM Tekankan Kesejahteraan Petani

“Tugas kami ini adalah pengawasan, aktifitas para nelayan dan memantau juga menarik prrogram program pemerintah baik pusatt maupun daerah untuk nelayan di kabupaten Sumenep,” jelasnya.

“Akses sarana dan prasarana juga menunjang peningkatan penghasilan nelayan harus di pantau, dan kami sebagai ketua HNSI akan berkomitmen memberikan yang terbaik untuk nelayan,” tegasnya.

Baca Juga  KPU RI Tinjau Persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan

Politisi Partai Demokrat ini berharap dukungan dari segenap elemen, baik pemerintah bersama sama bagaimana nelayan lebih layak kehidupannya dan fasilitasnya dapat terpenuhi.

“Kami akan menyerap aspirasi para nelayan, sehingga apa yang akan diperlukan nelayan akan kami upayakan di fasilitasi, dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Anggota komisi II DPRD Sumenep ini, menyebutkan bahwa jumlah nelayan di kabupaten Sumenep sebanyak 34.818, namun masih banyak yang belum terdaftar di Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Baca Juga  Libur Nasional Pilkada 2024, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tetap Buka Layanan

“Nantinya melalui KUB dan kartu Kusuka, Nelayan akan mendapat tunjangan apabila mengalami kecelakaan laut,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE