PROBOLINGGO | SIGAP88 – Kegiatan bongkar muat pupuk dari KM Sahabat Sejati 8 di pelabuhan Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) masih memaksa berkegiatan meski tak mengantongi ijin dari KSOP Probolinggo.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo, Taufikurrahman yang membenarkan bahwa kegiatan itu masih dilakukan hingga hari ini, Senin (3/9/2024).
“Dari awal, hasil risalah rapat kapal hanya diijinkan sandar, dan tidak berkegiatan sampai pbm PT DABN menunjuk TKBM yang sudah terdaftar atau memiliki PMKU berdasar pada Permenkop 6 tahun 2023 pasal 4,“ terang Taufikurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/9/2024).
“Bahkan proses pengajuan RKBM di Inaportnet oleh PBM DABN tidak ditindaklanjuti makanya pelayanan selanjutnya tidak bisa diproses,” imbuh anggota KSOP yang mendampingi.
Taufikurrahman menjelaskan, kapal KM Sahabat Sejati 8 yang bermuatan pupuk 3.600 ton urea tiba di perairan Probolinggo pada hari Selasa (27/8/2024) sore sekira pukul 17.00 WIB, dan sandar keesokan harinya, Rabu (28/8/2024) pagi itu sifatnya hanya diberi ijin sandar saja.
Sedang kegiatan bongkar muatnya masih menunggu pihak PBM DABN menunjuk TKBM yang sah sesuai aturan yang berlaku, seperti yang saya katakan diatas.
“Kami sebagai KSOP atau penyelenggara pelabuhan khususnya di probolinggo mengingatkan bahwa semua kegiatan harus berdasarkan peraturan yang berlaku dan SOP berlaku,” tandasnya.
Kegiatan bongkar muat yang memantik protes dari kuli pelabuhan yang tergabung dalam Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Probolinggo yang turun ke jalan meski bisa diredam oleh KSOP itu masih butuh kepastian yang jelas terkait aturan sistem kerja di pelabuhan sehingga tidak mencederai pihak tenaga kerja yang legal, dan bersertifikat kecakapan dalam melaksanakan bongkar muat.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak DABN, dan akan ada pembicaraan mengenai hal itu pada hari-hari ini agar menemukan solusi yang baik terkait tkbm,” jelas Taufikurrahman.
Disinggung terkat tenaga buruh pelabuhan yang digunakan oleh PBM DABN yang merangkul Koperasi Puskopal Puspenerbal, Taufikurrahman mengaku bahwa mendapat tembusan surat dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur tertanggal 16 Agustus 2024 yang ditujukan kepada Koperasi Puskopal Puspenerbal dimana dikatakan poin dari isinya bahwa berdasarkan poin 1 dan 2 dalam surat tersebut pihak Dinas Koperasi Jatim tidak bisa memberikan rekomendasi operasional TKBM kepada Puskopal Puspenerbal, dan menyarankan agar membentuk koperasi primer yang beranggotakan TKBM dan non TKBM yang ketentuanya berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Bahkan dilapangan mereka para buruh itu sempat tidak sanggup kerja karena tidak terbiasa,” ucap salah seorang anggotanya.
Terpisah, Abdul M Jufri Ketua Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Probolinggo mengatakan, atas kejadian ini kami sudah berkeluh kesah melayangkan surat kepada Menteri Koperasi, Kepala staf TNI-AL, Menhub hingga Presiden RI agar ada tanggapan berharap baik Regulator, operator, dan badan hukum yang berada di wilayah pelabuhan tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami masih bisa duduk bersama untuk membicarakan penggunaan tenaga TKBM guna berkegiatan di pelabuhan DABN bukan malah mencederai seperti ini,” katanya.
Seluruh anggota koperasi kami, lanjut Jufri, sudah mempunyai kecakapan yang ditandai dengan sertifikasi BNSP dan terdaftar serta diketahui KSOP.
“Kami profesional tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Tenaga yang ada mampu melakukan pekerjaan itu 3-4 hari bisa kelar tapi kenyataanya kalu kita lihat saat ini yang terjadi tudak selesai selesai karena kan mereka buruh yang dipekerjakan koperasi puskopal puspenerbal itu tidak cakap makanya lambat,” ucapnya.
Jufri juga berharap agar pihak KSOP selaku pemegang kekuasaan tertinggi di pelabuhan dapat menyelesaikan polemik permasalahan penggunaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan probolinggo agar kegiatan bongkar muat makin meningkat.
“Saat ini pekerjaan menurun yang dulu hampir setiap hari ada namun sekarang sebulan bisa tiga kali bahkan kini terancam hampir tidak ada. Bagaimana nasib para tkbm sebagai tulang punggung keluarga, “ pungkasnya.(Ru/s8)