SUMENEP | Sigap88 – Acara Study banding ke Bandung oleh semua kepala desa di Kabupaten Sumenep sangat positif dalam mengembangkan desa baik tentang tertib administrasi, dan pendapatan Asli Desa (PADes).
Camat Kangayan Nurullah, merespon positif tentang kegiatan study banding ke desa desa yang ada di Bandung oleh semua kepala desa yang ada di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu
“Study banding ini sangat bermanfaat sekali, yang mana dari hasil study banding dapat diterapkan di desa masing masing desa, sehingga mampu memberikan dampak positif,” kata Camat Nurullah. Sabtu (10/8)
Mantan Sekretaris Camat Sapeken ini memaparkan bahwa, yang perlu dipetik dan diterapkan oleh para kepala desa dari hasil study banding ke Bandung pentingnya mengembangkan potensi potensi apa saja yang terdapat di masing masing desa, sehingga hasil dari study banding dapat di aplikasikan, selain itu tentang Administrasi desa dan BUMDes
“Kami telah melakukan kajian bersama 9 desa yang ada di kecamatan Kangayan, yang perlu di contoh dan diterapkan di setiap desa di kecamatan Kangayan adalah tentang administrasi desa,” tuturnya kepada media sigap88.com
Diakui Nurullah, bahwa administrasi di desa yang ada di Kecamatan Kangayan masih minim sehingga perlu mencontoh dari desa yang ada di Bandung.
“Kami semua kepala desa mempunyai titik poin yang harus di terapkan di setiap desa, bagaimana desa betul betul disiplin administrasi,” jelasnya.
“Setiap operator desa betul betul mengerti dan paham tentang ITE, apalagi sampai saat ini desa masih ketergantungan kepada operator desa, maka dari itu sebagai Camat, saya menekankan kepada kepala desa agar perangkatnya bisa mengoperasikan komputer,” tegasnya.
Mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Camat Nurullah menyampaikan, berdasarkan hasil pantauannya, semua desa sudah mempunyai BUMDes.
“Hasil pantauan kami 8 desa di kecamatan Kangayan sudah memiliki BUMDes, akan tetapi belum satupun yang terdaftar di Kemenkumham,” terangnya.
Sehingga kami tekankan kepada ketua dan pengurus BUMDes untuk segera mendaftarkan BUMDesnya ke Kemenkumham agar mempunyai legalitas yang jelas
“Ada 1 desa yang telah mengelola BUMDes yaitu Desa Timur Janjang yang mengelola BUMDes di bidang wisata dan penyertaan modal di anggarkan melalui DD setiap tahunnya,” imbuh Nurullah.
“Tahun 2025 nanti, kami akan melakukan pendataan ulang mengenai BUMDes, sehingga tahun 2025 nanti BUMDes betul betul jalan semua dan dapat meningkatkan PAD di masing masing desa,” pungkasnya