NGANJUK | SIGAP88 – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku curanmor inisial Sus (27) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jum’at (09/8/2024).

Sus diduga sebagai pelaku dalam perkara curanmor yang terjadi pada Kamis (8/8/2024) di pinggir jalan persawahan tepatnya di sebuah gubuk masuk Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 52,94 Gram Berhasil Diamankan

“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya saat akan melakukan transaksi atau menjual motor hasil curiannya tersebut melalui Facebook dengan cara COD dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli,” terang Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, mengatakan proses pengungkapan perkara curanmor ini tidak membutuhkan waktu lama berkat kejelian anggotanya dalam melakukan profiling terduga pelaku.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Butir Pil Dobel L

“Kami berhasil menangkap pelaku pada saat hendak melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) di sebuah lokasi yang telah disepakati melalui media sosial. Pelaku tidak menyadari bahwa pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian yang sudah mengendus aksinya,” katanya.

Advertisement

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Julkifli bersama anggotanya akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE