Surabaya | SIGAP88 – Pemkot Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam judi online.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Diskominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online.
Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat. “Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Diskominfo,” kata Eri, Rabu (26/6/2024)
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebut, akan ada sanksi yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai ringan hingga berat.
Sementara itu, untuk penerapan sanksi, akan dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) terlebih dahulu, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan,” ungkapnya.
Selain itu, Eri juga meminta Diskominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya.
“Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Diskominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP,” jelasnya.
Eri menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemkot akan membentuk Satgas Judi Online untuk menekan angka kejadian di Kota Pahlawan.
“Saya masih sampaikan kepada Kepala Diskominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas,” pungkasnya