SUMENEP | Sigap88 – Pelaksanaan Musrenbangcam tahun anggaran 2025 yang terlaksana di pendopo Kecamatan Nonggunong banyak usulan desa yang di ajukan terutama tentang infrastruktur (fisik).

Namun, ada hal baru prioritas usulan yang disampaikan oleh Camat Nonggunong mengenai salah satu kepulauan yang keberadaannya masuk desa Sonok yaitu pulau Manuk.

“Pulau Manuk merupakan suatu kepulauan yang masuk wilayah desa Sonok,” kata Camat Nonggunong Roby Firmansyah, Senin (19/02).

Menurutnya, pulau Manuk bisa di kembangkan menjadi destinasi wisata, mengingat pulau Manuk mempunyai terumbu karang yang sangat baik.

Baca Juga  Persit KCK Kodim 0827 Sumenep Implementasikan Program TEBAR

“Pulau Manuk mempunyai keindahan alam yaitu airnya sangat bersih dan mempunyai terumbu karang yang sangat bagus dan terawat dengan alami,” jelasnya.

Dengan harapan pulau Manuk nantinya bisa menjadi tujuan wisata bagi masyarakat Sapudi dan luar Sapudi

“Saya harap nantinya desa Sonok melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat mengelola destinasi tersebut,” imbuhnya.

Kepala bidang (Kabid) Pemerintah desa (Pemdes) Mukhlis menyampaikan, desa dapat mengembangkan potensi desa tidak hanya melalui DD dan ADD.

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Bupati Sidoarjo Terima Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya

“Pemerintah mendorong agar desa menjadi desa yang mandiri dengan bisa.mengeloka potensi desanya sehingga, mendapatkan PAD,” terangnya.

Sesuai dengan PMK dan Permendes, untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 ada 4 hal yang wajib di lakukan untuk kegiatan BUMDes yang salah satunya adalah penyertaan modal.

“Kewajiban desa adalah memberikan penyertaan modal kepada BUMDes dan sebelumnya BUMDes tersebut harus sudah berbadan hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Tasyakuran May Day 2026, Pemkab Jombang Kolaborasi bersama Serikat Buruh Perkuat Pembangunan Ekonomi untuk Kesejahteraan Pekerja

Sedangkan untuk pembinaan, pihak DPMD akan mendorong demi kemajuan BUMDes tersebut.

“Kami siap memberikan arahan kepada BUMDes termasuk tugas dan fungsi BUMD serta peningkatan SDMnya,” pungkas Mukhlis

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE