SUMENEP | Sigap88.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan pendampingan terhadap anak korban pemerkosaan warga Kecamatan Arjasa.

Anak yang masih berusia 8 tahun tersebut korban pemerkosaan berinisial S, dia mengalami nasib naas saat dirinyameninton tv di rumah tetangganya pada 26 Oktober lalu.

Kepala Dinas sosial (Kadinsos) Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen menegaskan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban S korban pemerkosaan.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Siap Kolaborasi Dengan BPBD Suplai Air Bersih Saat Kemarau

“Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Kadinsos, Korban S telah kami lakukan visum dan ke spekiater. “Kita sangat prihatin melihat korban S karena anaknya terkesan spikisnya masih belum normal,” terangnya.

Kata Zulkarnain, Dinsos P3A Sumenep akan memastikan terlebih dahulu situasi dan kondisi korban untuk penanganan tindak lanjut. Pasalnya, korban masih di bawah umur.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Kementan, Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak di Palengaan

Terkait penanganan hukum untuk S, lanjut Zulkarnain, Dinsos P3A Sumenep siap mendampingi apabila diperlukan oleh keluarga korban. “Jami juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat.,” ucapnya.

“Selain pendampingan hukum, yang tidak kalah penting juga adalah pendampingan dan pemulihan mental anak itu sendiri,” imbuhnya.

Izoel berharap kepada pihak orang tua agar selalu memberikan pendampingan kepada putra putrinya . “Kami telah berupaya kepada orang tua S untuk disekolahkan di sekolah yang yang kami tunjuk, akantetapi pihak orang tua sendiri memohon untuk di asuh sendiri,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE