Mayat Mutilasi Jombang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

59

Jombang | Sigap88 – Sat Reskrim Polres Jombang Polda Jatim terus mendalami kasus penemuan mayat yang tubuhnya di mutilasi tanpa kepala yang potongan tubuhnya dibungkus dua karung.

Jasad korban mutilasi ini ditemukan pencari ikan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Jawa Timur, 4 Agustus 2023. lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus penemuan korban mutilasi itu.

Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, yakni Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono. Selain itu polisi juga memeriksa Sunawan berprofesi pencari ikan, Sunawan merupakan orang yang pertama kali menemukan karung berisi potongan mayat” kata dia

Baca Juga  Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel

Seorang pencari ikan yang pertama kali menemukan karung berisi potongan mayat bernama Sunawan.

Saksi seorang petani serta pemilik toko yang berada di dekat tempat kejadian perkara penemuan dia karung mayat termutilasi.

“Ada 4 saksi yang sudah kami periksa,” kata AKP Aldo dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin 7 Agustus 2023.

Guna mengungkap identitas korban mutilasi yang bagian kepala dan organ dalam tubuhnya hilang, polisi mengirimkan sampel tulang korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

Tujuannya untuk dilakukan tes DNA atau tes genetik jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.

Baca Juga  Buntut Unjuk Rasa Siswa MA Darul Faidzin, Polsek Mojowarno Dalami Kasus Pelecehan Seksual

“Kita kerja sama dengan Labfor Polda Jatim, kita kirimkan sampel tulang korban. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim,” tandasnya.

Sejauh ini, setelah adanya penemuan dua karung berisi potongan tubuh manusia tanpa kepala di Sungai Desa Japanan, Mojowarno pada 4 Agustus 2023, Polres Jombang sudah dapat mengidentifikasi ciri-ciri dan jenis kelamin korban.

Berdasarkan hasil autopsi yang melihatkan tim forensik RS Bhayangkara di RSUD Jombang, pada Sabtu 5 Agustus 2023 Korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 25-50 tahun.

Tinggi badan antara 145-158 cm dengan rambut hitam halus panjang 33 cm. Sedangkan, bagian jempol kaki kanan pecah-pecah dan telapak kaki pecah-pecah.

Baca Juga  Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS

“Perawakan korban Berpostur kecil, tidak gemuk,” kata mantan Panit l Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau kepada masyarakat apabila kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut diatas, agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat .

“Jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa lapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Jombang,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE