Dear Jatim Komitmen Siap Kawal Kasus Gedung Dinkes Sumenep Hingga P21

21

Sumenep | SIGAP88 – Perkembangan kasus gedung Dinas kesehatan (Dinkes) Sumenep kini sudah mendapat titik terang, pasalnya pihak dari Polres Sumenep sudah memastikan bahwa dalam waktu dekat ini akan segera menggelar pres release terkait kasus tersebut

Sehingga, Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) selaku lembaga yang intens mengawal kasus dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut kembali melakukan audiensi kepada Polres Sumenep

“Dalam rangka mengawal hasil perkembangan kasus ini Dear Jatim kembali melakukan audiensi kepada Polres Sumenep, karena hasil pengawalan sebelumnya Kapolres Sumenep AKBP. Edo Satya Kentriko SH, SIK, MH berjanji bahwa akan segera menyelesaikan dalam waktu 3 bulan dari audiensi akhir kami di bulan november kemarin”. kata ketua Dear Jatim Mahbub Junaidi. Senin (5/6/2023) kemarin.

Menurut Mahbub, hasil dari audiensi hari ini Polres Sumenep memberikan steatmen bahwa dalam waktu dekat ini (bulan ini) sudah menetapkan tersangka baru sebanyak 3 tersangka lagi

Baca Juga  DLH Kabupaten Sumenep Kolaborasi dengan Medco Energi Oil dan Gas Tanam Bibit Pohon

“Kapolres tadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam menyelesaikan kasus gedung Dinkes, bahkan pihaknya berhasil menambah 3 tersangka lagi dari tersangka sebelumnya yaitu 3 orang, jadi nanti totalnya akan ada 6 tersangka”. terangnya

Dengan begitu, menurut aktivis yang kerap di sapa Mahbub itu juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai P21

“Tentunya kami akan terus mengawal sampai tuntas, dan apabila nanti kasus gedung Dinkes benar-benar sudah di P21 maka kami sangat mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Sumenep karena sudah berhasil membongkar kasus yang sudah sangat lama ini”. jelasnya

Sementara itu, Kapolres Sumenep saat menemui rekan-rekan dari Dear Jatim menyampaikan, kasus gedung Dinkes ini awal penyidikannya di tahun 2018 dengan tersangka awal di tahun 2019 ada 2 (dua), 2020 bertambah 1 (satu)

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah di teliti oleh pihak kejaksaan, dan kekurangannya sudah di penuhi semua”. katanya

Selain itu, Edo juga mengatakan bahwa dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang

“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun, namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya” ucapnya

“Karena saya tidak ingin ketika sudah di tetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang, oleh karena itu kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik”. ungkapnya

Tidak sampai di situ, mantan Kanit I Subdit V Dittipikor Bareskrim Polri itu juga menjelaskan, terkait kasus Tindak pidana korupsi (Tipikor) itu bukan perkara yang mudah, dirinya mengaku bahwa pernah menangani kasus yang mau di P21 selama 2 tahun dan memeriksa kurang lebih 210 orang

Baca Juga  Debat Publik Pamungkas, Ketiga Cabup Cawabup Pamekasan Paparkan Visi Dan Misi

“Perkara Tipikor saya akui memang sangat rumit, dengan sepengalamannya saya kemarin seperti kasus Garut Super Blok (GSB) yang hampir menyeret nama mantan Gubernur Jabar inisial (AR), kemudian kasus jaksa Pinangki yang bahkan menyeret Jenderal saya sendiri yaitu Napoleon Bonaparte, dan yang terakhir kasus cessie bank bali dengan tersangka Djoko Tjandra” jelas Edo

“Dan itu kemarin semuanya merupakan tim saya, oleh karena itu kalau perkara seperti ini (Tipikor) sangat sulit dan tidak bisa hanya sekejap mata seperti kasus-kasus Pidana Umum, atau yang lain”. tandasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE