Penganiayaan Depan Kantor Pelindo Sub Regional Jawa Dua Belah Pihak Saling Lapor

60

Surabaya | SIGAP88 – Kasus penganiyaan yang terjadi di depan kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Sub Regional Jawa pada Jum’at (5/5/2023) malam, pihak-pihak yang berselisih berbuntut saling lapor ke Kepolisian yang masing-masing memposisikan sebagai korban penganiayaan.

M. Islahun N.F, Port Security pegawai PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) yang di tempatkan di Pelindo area pelabuhan Tanjung Perak melaporkan warga penganiaya dirinya cek cok lantaran pelaku melawan arus lalu lintas saat masuk gate pelabuhan, kini giliran lawanya melaporkan sejumlah oknum security Pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak ke polisi usai terlibat pengeroyokan

Akibat insiden itu, MAR (19) laki-laki asal Jalan Balongsari mengalami luka lebam, seperti dillansir dari lensaindonesia.com, Minggu (7/5/2023)

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur

Baca Juga  Kejaksaan Agung Bantah Kabar Penangkapan Ketua PN Surabaya

“Saat itu korban ikut bersama ayahnya yang berprofesi sebagai agen penjualan tiket dan pengiriman barang, sedang menurunkan penumpang di Dermaga Jamrud Utara,” terang Dwi Heri kuasa hukum MAR ketika dihubungi awak media, Minggu (07/05/2023).

Menurut Dwi Heri, karena terburu-buru kliennya lantas melawan arus lalu lintas untuk mengejar kapal yang mau berangkat. Saat itulah, satu oknum port security meneriaki kliennya dengan makian kasar. Mendengar ucapan kasar itu, kliennya setelah menurunkan penumpangnya, langsung balik menghampiri security tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

“Disitu sempat ada perkelahian, pihak korban ini sempat terjerembab ke aspal dan di seret dari aspal hingga jaketnya sendiri sobek,” imbuhnya

Baca Juga  Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

Akibat kejadian itu, remaja kelas 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) itu mengalami luka luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya hingga mengakibatkan trauma dengan mengurung diri di kamar.

“Luka lebam di leher, lengan sebelah kiri, lecet juga di lutut sebelah kanan mungkin efek dari diseret itu. Sempat mengurung diri, karena trauma mungkin ya. Kalau penyekapan tidak ada, tapi sempat diamankan di pos security,” paparnya.

Sedang pelaku yang dimaksud, Dwi Heri hingga kini belum mengetahui. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

“Nama pelaku, sementara belum diketahui. Biar pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri yang menyelidiki dan kita mengikuti proses selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan sigap88.com, M. Islahun N.F, Port Security Pelindo telah melapor warga Surabaya penganiaya dirinya pasca terjadi cek cok saat menjalankan piket pengaturan arus lalu lintas kawasan pelabuhan Tanjung Perak yang terjadi di depan kantor Pelindo Sub Regional Jawa pada hari Jum’at (5/5/2023) sekira pukul 21.50 WIB malam.

Baca Juga  Pilihan Walikota Surabaya 2024, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Raih 84% Suara

Dengan nomor laporan: STPL/B/180/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, Sabtu (6/5/2025). Atas laporan itu, prosesnya masih dalam Lidik Kepolisian

Sementara Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto sampai berita ini ditulis belum memberikan komentar resmi terhadap kasus ini. Begitu juga pihak PT PDS belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus yang menimpa salah satu anggotanya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE