Sumenep | Sigap88 – Penyelundupan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi hal yang fenomenal di tengah masyarakat yang sampai saat ini kondisi di lapangan (Petani) masih dalam taraf kelangkaan.

Seperti kita ketahui bahwa penyelundupan pupuk sebesar 18 ton yang di muat melalui 2 truk dengan supir truk inisial H dan IH sudah diamankan oleh Polres Sumenep.

Bahkan, ada salah satu pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi inisial W yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumenep.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, Puskesmas Pagerungan Besar Butuhkan Alkes Fisioterapi

Salah satu aktifis Dear Jatim, korda Sumenep, Mahbub Junaidi menyampaikan, penyelundupan pupuk bersubsidi ini sangat fenomenal di tengah petani mengalami kelangkaan pupuk.

“Sangat ironis sekali, ditengah petani selalu kelangkaan pupuk ada salah satu oknum melakukan penyelundupan pupuk bersubsidi,” kata Mahbub. Senin (20/03).

Dia juga menanyakan terhadap tim pengawas pupuk. “Pengawasan tentang pupuk bersubsidi ini bagaimana,” terangnya.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Danrem 084 Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan YTP dan BTP

“Dari peristiwa penyelundupan pupuk bersubsidi, yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana pengawasan dari Kelompok Pengamat peneliti dan pemerhati (KP3) terhadap pendistribusian pupuk,” jelasnya.

Padahal kata dia, (Mahbub) disetiap kios pupuk yang bersubsidi ada kode tersendiri di setiap wilayah. “Setiap kios sudah ada kode tersendiri, jadi kios tidak bisa mengeluarkan pupuk bersubsidi tersebut ke luar wilayah,” ucapnya

Baca Juga  Terkendala Alat, Pengecekan Dahak Penderita TB Puskesmas Pagerungan Besar Lambat

“Saya berharap pihak penegak hukum segera mengusut tuntas tentang penyelundupan pupuk bersubsidi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE