Surabaya | SIGAP88 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).

Sebelumnya, KPK telah memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.Ia membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai penyidik

“Oh enggak, saya nggak diperiksa (KPK), ruangan saya di depan dipakai untuk sekretariat, dipakai untuk mereka,” ucap Adhy.

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Bupati Sidoarjo Terima Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya

Dilansir Antara, Rabu (21/12/2022), penggeledahan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak kasus suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp7,8 triliun.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Sementara, salah satu staf di Sekretariat Setdaprov Jatim yang tak ingin ditulis namanya menyebut, petugas KPK sudah berada di Kantor Pemprov Jatim sejak siang tadi.

Baca Juga  Jelang Tanam Tembakau, Ulama dan Petani Madura Gelar Doa Bersama di Gudang Haji Her

“Kalau nggak salah sejak jam 11.00 WIB kurang tadi,” kata dia, Rabu (21/12/2022)

Menurutnya, ada sejumlah ruangan yang diperiksa penyidik lembaga anti rasuah tersebut sejak siang tadi

Untuk diketahui, sejak siang hingga sore ini Khofifah tidak berada di kantor Gubernur Jatim yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya karena menghadiri sejumlah kegiatan. Termasuk Rakor di Polda Jatim.

Baca Juga  Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kodim 0827 Sumenep Serahkan Truk Operasional KDKMP

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada pernyataan resmi dari KPK

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE