30 Napi Rutan Surabaya di Pindahkan ke Lapas Pamekasan

22

Pamekasan | Sigap88 – Sebanyak 30 orang Narapidana Rumah tahanan (Rutan) Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan. Ke 30 Napi tersebut dengan rincian 24 napi dengan kasus Kriminal dan 6 orang napi dengan kasus Narkotika.

30 Napi tersebut diterima langsung oleh kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Novan Saputro dan staf Adm, Keamanan serta keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 dan Babinkamtibmas Polsek Pademawu Cek Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Sebelumnya, kepala KPLP lapas Pamekasan Novan Saputro memberikan pengarahan mengenai aturan aturan yang ada di lapas Pamekasan.

Bahkan KPLP Novan berharap, setiap Narapidana bisa menjaga tata tertib yang ada dengan baik dan penuh kesadaran.

Sementara ini ke 30 Narapidana akan ditempatkan pada Blok karantina sampai waktu tertentu. “Semua napi terlebih dahulu dilakukan Skriningkesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatannya,” ucap Novan.

Baca Juga  KPU RI Tinjau Persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pamekasan

Hal itu jelas Novan, untuk mengetahui secara pasti warga binaan yang ada tidak mempunyai penyakit menular. “Kamu tetap mengantisipasi agar semua napi benar benar tidak dalam sakit,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE