Pamekasan | Sigap88 – Sebanyak 30 orang Narapidana Rumah tahanan (Rutan) Surabaya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan. Ke 30 Napi tersebut dengan rincian 24 napi dengan kasus Kriminal dan 6 orang napi dengan kasus Narkotika.

30 Napi tersebut diterima langsung oleh kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Novan Saputro dan staf Adm, Keamanan serta keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan bantu Warga Bangun Pondasi Rumah

Sebelumnya, kepala KPLP lapas Pamekasan Novan Saputro memberikan pengarahan mengenai aturan aturan yang ada di lapas Pamekasan.

Bahkan KPLP Novan berharap, setiap Narapidana bisa menjaga tata tertib yang ada dengan baik dan penuh kesadaran.

Sementara ini ke 30 Narapidana akan ditempatkan pada Blok karantina sampai waktu tertentu. “Semua napi terlebih dahulu dilakukan Skriningkesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatannya,” ucap Novan.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Siap Kolaborasi Dengan BPBD Suplai Air Bersih Saat Kemarau

Hal itu jelas Novan, untuk mengetahui secara pasti warga binaan yang ada tidak mempunyai penyakit menular. “Kamu tetap mengantisipasi agar semua napi benar benar tidak dalam sakit,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE