Surabaya | SIGAP88 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) melakukan audensi di Polda Jatim, buntut dari dugaan kasus korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep

Dalam audensi tersebut, mahasiswa meminta kepada Polda Jatim untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi gedung Dinkes, karena Polres Sumenep dinilai tidak mampu melengkapi berkas yang di minta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep

Ketua Dear Jatim wilayah Sumenep Mahbub Junaidi menyampaikan, pihaknya meminta agar Polda Jatim segera mengambil alih kasus dugaan korupsi gedung Dinkes

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Tunjukkan Peduli Warga Binaan di Desa Kartagenah Laok

“Kami meminta kepada Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus gedung Dinkes ini, karena kita tau kurang lebih 7 tahun belum menemukan titik terang”. Kata Mahbub, Senin (7/11/2022)

Kasus yang sudah berjalan dari tahun 2015 yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum, bahkan dua institusi penegak hukum yakni Polres dan Kejari Sumenep saling melimpahkan berkas perkara.

Advertisement

“Dugaan kuat tidak ada keseriusan dari Polres Sumenep yang ditugaskan untuk melengkapi kasus tersebut, seperti Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor”. terangnya

Dear jatim kembali menegaskan bahwa, akan terus mengawal sampai kasus tersebut tuntas, dari status tersangka dinaikkan statusnya ke terdakwa, kemudian pidanakan yang setimpal karena hal itu merupakan perintah undang-undang (UU) nomor 39 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Sumobito

“Kasus tersebut sudah berulang-ulang saling lempar melempar antara Polres dan Kejari kabupaten Sumenep. Tentu hal ini sudah di luar UU yang ada. Yang seharusnya dari dua institusi mempunyai kewajiban dari batas waktu sesuai pasal 110 KUHAP ayat 3 dan ayat 4”. tegasnya

Sementara itu, Polda Jatim melalui Kasubdit II AKBP Khoirul Anam, mengampresiasi kepada Dear Jatim karena sudah memberikan informasi terkait pelaporan tindak pidana korupsi

Baca Juga  Pj Gubernur Jatim terima Audiensi LPSK RI

Menurut Khoirul Anam pihaknya akan menindak lanjuti disertai dengan bukti-bukti atau berkas kasus tersebut, sehingga bisa lebih mudah menanyakan kepada Polres Sumenep

“Pihak kami akan segera menindak lanjuti kasus tersebut, namun sebelumnya kami juga harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu, supaya nanti prosesnya bisa lebih mudah”. ungkapnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE