Sumenep | Sigap88 – Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan mempercepat penyelesaian pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan target akhir tahun 2022 selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Chainur Rasyid. Jum’at (23/09).

“Saat ini Diskop UKM Perindag Sumenep dapat dana DBHCHT sebesar 1,9 milyar,” kata Kadis Chainur.

Chairul menyampaikan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin pembangunan KIHT rampung dalam tahun ini. Walau saat ini masih dalam lelang di LPSE Sumenep

Baca Juga  Hanpangan, Babinsa Koramil 0826-03 Proppo bantu Petani Jagung Desa Srambah

“Apabila di akhir tahu 2022 pembangunan KIHT rampung maka di awal 2023 bisa ditempati,” ujarnya.

Dengan begitu, bangunan bisa dimanfaatkan, yang diharapkan bisa berdampak pada industri tembakau yang handal sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Nanti akan dipantau juga oleh bagian cukai. Sehingga dari tahapan awal sampai produksi bisa terselenggara dengan baik semuanya,” bebernya.

Dia, yakin dengan adanya, 4 unit gudang KIHT diyakini akan menampung seluruh kebutuhan masyarakat pelinting tembakau, khususnya yang ada di Sumenep.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Giat Posyandu di Dusun Mondung

Dengan dibangunnya KIHT juga untuk menghindari peredaran rokok ilegal alias tanpa cukai. Sebab sejauh ini masih banyak ditemukan peredaran rokok yang dilarang oleh negara di sejumlah titik wilayah kabupaten ujung timur pulau Madura.

“Tujuan lain yang tak kalah penting agar peredaran rokok ilegal tidak semakin menjamur. Makanya, dengan KIHT nanti akan terpantau semua,” jelasnya.

Pembangunan KIHT uni,kata Chainur, pada tahun 2021 mendapat kucuran dana dari DBHCHT sebesar Rp sekitar 10 miliar.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Tingkat Desa di Kecamatan Arjasa

Dana tersebut dikelola oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan saat dijabat oleh Agus Dwi Saputra yang kini menjabat sebagai Kepala Disdik Sumenep.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE