Sumenep | Sigap88 – Naiknya harga BBM sangat di sayangkan oleh rakyat indonesia dimana masyarakat baru saja merasakan dampak dari rusaknya struktur yang di akibatkan oleh pandemi Covid-19 dan kemudian kini di hadapi dengan naiknya harga BBM
Oleh karena itu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep melakukan aksi turun kejalan untuk menyuarakan hak dan kewajiban seluruh masyarakat atas naiknya harga BBM saat ini
Wakil bupati (Wabup) Sumenep Dewi Khalifah saat menemui para Mahasiswa yang melakukan UNRAS menyampaikan, insya allah kita yakin bahwa kita semua ingin mensejahterakan rakyat, dan atas perintah dari bapak Bupati kami sampaikan bahwa kebijakan ini semua merupakan perintah dari Pemerintah pusat
“Ini merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat dan kami akan segera berkordinasi dengan forum pimpinan daerah kabupaten Sumenep”. Ungkapnya. Selasa (6/9/2022)
“Alhamdulilah dari perwakilan sudah mengirimkan surat, sehingga kita semua bisa sikapi permasalahan ini bersama sama”. Terangnya.
Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten
Sumenep menyampaikan, saya selaku ketua DPRD Kabupaten Sumenep sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya karena kami juga merupakan bagian dari rakyat
“Saya tegaskan bahwa aspirasi ini harus di perjuangkan secara bersama sama agar kesejahteraan masyarakat benar benar terwujud sampai ke tingkat desa,” ucapnya.
Oleh karena itu saya sampaikan bahwa hari ini sebagian pimpinan DPRD sudah menemui DPR RI, dan saya pastikan hari ini saya akan melayangkan surat sebagai tambahan dokumen aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat
“Perlu di ketahui bahwa ketua DPRD bukan merupakan Kepala Daerah, tapi sebagai ketua yang artinya keputusan politik, jadi sangat beda”. Tegasnya
Dari surat pernyataan yang berisi, atas kebijakan kenaikan BBM yang berdampak terhadapan kehidupan masyarakat, dan merusak struktur yang di akibatkan oleh pandemi Covid-19 dan inflasi yang menyebabkan kemiskinan
Atas dasar itu yang pertama kami menuntut DPR RI dan Pemerintah pusat membatalkan kenaikan harga BBM, yang kedua hari ini kami akan mengirimkan surat kepada DPR RI yang di tandatangani oleh ketua DPRD Sumenep.
Kemudian dari hasil permohonan masa aksi ketua DPRD Kabupaten Sumenep beserta jajarannya resmi menandatangani surat penolakan kenaikan harga BBM
Tertanggal 6 September 2022 sebagaimana terlampir DPRD Kabupaten Sumenep dan Mahasiswa seKabupaten Sumenep menolak kenaikan BBM karena akan berdampak terhadap kehidupan sosial Masyarakat
“Atas dasar itu kita sepakat menuntut DPR RI dan Pemerintah pusat untuk membatalkan harga BBM, dan kami DPRD Sumenep akan mengirimkan surat penolakan hari ini juga”. Tutupnya















