Pamekasan Sigap88 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke 8 Kalinya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang menerima langsung penghargaan WTP hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2021 di kantor BPK perwakilan Jawa Timur menyampaikan, keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sampaikan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal memberikan yang terbaik untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam usai terima penghargaan WTP. Rabu (18/95) kemarin.
Politisi Partai Kebangkutan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, perolehan WTP ini menandakan laporan keuangan Pemkab Pamekasan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Tamam menyebutkan bahwa Pemkab Pamekasan berhasil meraih WTP saat ini merupakan yang ke 8 Kalinya, sejak tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan tahun 2021.
“Di tahun 2011 Pemkab Pamekasan meraih opini yang sama, yakni WTP. Hanya saja pada tahun 2012, dan tahun 2013 meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP),” jelasnya
Sambung Tamam, Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, kriteria berikutnya adalah efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.
“Kami mengingatkan kembali kepada semua stakeholder dan jajaran Pemkab Pamekasan agar selalu berkomitmen menjadikan Pamerintahan yang bersih, melayani, cepat, dan inovatif,” pungkasnya.