Sumenep | Sigap88 – Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Junaidi dengan tegas menolak keberadaan Graha Pers Media Centre, yang diresmikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, karena dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.

Bahkan, Junaidi mengatakan, keberadannya dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten yang berlambang kuda terbang. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidak solid.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Bantu Warga Dusun Rampak Laok Jemur Gabah

“Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak,” ungkap Junaidi. Selasa (19/04).

Ungkap Junaidi, seharusnya keberadaan Graha Pers Media centre, mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers.

“Saya anggap kurang bermanfaat kalau cuma menyampaikan rilis kegiatan Bupati,” ungkapnya.

Baca Juga  Tahun 2026, Kabupaten Sumenep Kembali Terima Program BSPS

Maka dari itu, Junaidi meminta keberadaan graha pers media center ini dilakukan evaluasi. “Ini perlu dilakukan evaluasi, apalagi berkaitan dengan nama baik Bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis,” tegasnya.

Sebenarnya, Kabupaten Sumenep tidak butuh media centre, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkosolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centrenya.

Baca Juga  Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Layanan Dokumen Kependudukan

“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti Bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE