Sumenep | Sigap88 – Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Junaidi dengan tegas menolak keberadaan Graha Pers Media Centre, yang diresmikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, karena dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.

Bahkan, Junaidi mengatakan, keberadannya dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten yang berlambang kuda terbang. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidak solid.

Baca Juga  Festival Sapparan, Lesbumi PCNU Sumenep Gelar Halaqah Nye'-Konye' Gunong

“Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak,” ungkap Junaidi. Selasa (19/04).

Ungkap Junaidi, seharusnya keberadaan Graha Pers Media centre, mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Warga Palalang Salurkan Air Pertanian

“Saya anggap kurang bermanfaat kalau cuma menyampaikan rilis kegiatan Bupati,” ungkapnya.

Maka dari itu, Junaidi meminta keberadaan graha pers media center ini dilakukan evaluasi. “Ini perlu dilakukan evaluasi, apalagi berkaitan dengan nama baik Bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis,” tegasnya.

Sebenarnya, Kabupaten Sumenep tidak butuh media centre, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkosolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centrenya.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Dapil VIII Desak Pemkab dan PLN Lakukan Pemerataan Kelistrikan di Desa Pagerungan Kecil

“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti Bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” tandasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE