KEDIRI, SIGAP88 – Bertempat di Simpang 4 Bandar Ngalim, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, digelar Operasi Yustisi Gabungan Personel Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP Kota Kediri, dengan sasaran pengendara jalan yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Jum’at (4/3/2022).
Operasi Yustisi menjadi pilihan yang tepat dalam rangka meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat untuk tetap mematuhi prokes. Sekaligus upaya untuk pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan tersebut dikomandani AKP Mulat sebagai Perwira Pengendali, pelanggaran pengendara jalan lebih banyak didominasi tidak menggunakan masker. Petugas gabungan memberikan sanksi tegas berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi denda serta sanksi sosial.
Setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat dan angkutan umum dihentikan sejenak dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak antar penumpang.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, selain sosialisasi secara berkesinambungan, penegakan disiplin sebagai langkah penegakan hukum juga terus dilakukan. Dalam kesempatan tersebut petugas gabungan juga memberi himbauan kepada pengendara agar mematuhi protokol kesehatan dengan 5M.
“Selain penindakan, petugas gabungan juga membagikan ratusan masker pada pengendara jalan. Kegiatan ini masih terus dilaksanakan secara rutin setiap hari. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” jelas Henry. (pRiez)