Sumenep | Sigap88 – Warga Desa Gelugur Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep berinisial K di ringkus oleh Polsek Sumenep Kita karena ketahuan menyimpan dan hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu di pinggir Sungai yang berada di Dusun Karojeh Desa Gelugur Kecamatan Setempat . Selasa (08/02) kemarin.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH bahwa , Polsek Kita Sumenep mendapat informasi dari masyarakat bahwa, tersangka K sering melakukan transaksi Sabu.

Baca Juga  Simpan 108 Poket Sabu Siap Edar, Pemuda Sapeken Diringkus Polisi

Maka, anggota Polsek Kota melakukan Lidik secara intensif kegiatan tersangka K dan petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka K akan melakukan transaksi Sabu di pinggir sungai di Desa Gelugur.

Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan benar tersangka K sedang berada di pinggir sungai dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka K yang ciri ciri sesuai dari informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Perkuat Perlindungan Hukum, Bank Jatim dan Kejati Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka K, petugas menemukan barang bukti berupa 4 Pokett Plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan total 0,51 gram,” kata Kasi Humas Widi.

Dan setelah ditunjukkan, tersangka K mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. “Tersangka K beserta barang buktinya di amankan di Mapolsek Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Widi.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung

“Atas perbuatannya tersangka K akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE