Pamekasan | Sigap88 – Setelah beberapa hari lalu mendatangi Polres Pamekasan untuk melepas YA yang diamankan oleh Polres Pamekasan, kini perwakilan jemaah YA meminta maaf kepada Polres Pamekasan

Permintaan maaf kepada Polres Pamekasan di sampaikan oleh perwakilan jemaah YA yaitu Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang didampingi oleh tokoh masyarakat Sampang H. Gunjek.

Baca Juga  Pasangan BERBAKTI Dapat Nomor Urut 3, Ra Baqir : Simbol Pilar Penting dalam Beragama

Suhri dan H. Gunjek diterima di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan. “Penanganan kasus yang dialami YA, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan,” kata Suhri.

“Saya minta maaf kepada Polres Pamekasan, telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA,” ucapnya. Senin (02/02) kemaren.

Bahkan, ratusan massa jemaah YA langsung meminta maaf kepada Polres Pamekasan. “Saat menyuarakan waktu lalu ratusan massa belum mengetahui secara rinci kasus yang dilakukan oleh YA,” terang Suhri.

Advertisement
Baca Juga  KPU Pamekasan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

“Kami sudah memahami atas perkara YA, paparnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE