Pamekasan | Sigap88 – Setelah beberapa hari lalu mendatangi Polres Pamekasan untuk melepas YA yang diamankan oleh Polres Pamekasan, kini perwakilan jemaah YA meminta maaf kepada Polres Pamekasan

Permintaan maaf kepada Polres Pamekasan di sampaikan oleh perwakilan jemaah YA yaitu Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang didampingi oleh tokoh masyarakat Sampang H. Gunjek.

Baca Juga  Persit KCK Kodim 0827 Sumenep Implementasikan Program TEBAR

Suhri dan H. Gunjek diterima di ruangan Satreskrim Polres Pamekasan. “Penanganan kasus yang dialami YA, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan,” kata Suhri.

“Saya minta maaf kepada Polres Pamekasan, telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA,” ucapnya. Senin (02/02) kemaren.

Bahkan, ratusan massa jemaah YA langsung meminta maaf kepada Polres Pamekasan. “Saat menyuarakan waktu lalu ratusan massa belum mengetahui secara rinci kasus yang dilakukan oleh YA,” terang Suhri.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan bantu Warga Bangun Pondasi Rumah

“Kami sudah memahami atas perkara YA, paparnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE