Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

67

Sumenep | Sigap88 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep semakin Masiv memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, dan pada hari Jum’at 21 Januari 2022, sekira pukul 21.00 Wib, meringkus tersangka LH (32) alamat KTP Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten setempat.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,S.H menyampaikan bahwa menurut keterangan masyarakat LH sering meresahkan dengan perbuatannya mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Jombang Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Maka, Anggota Satresnarkiba melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan LH dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa LH akan melakukan transaksi Sabu di salah satu teras rumah warga Desa Batuan Kecamatan Batuan.

Dan benar, LH sedang menunggu pelanggannya untuk bertransaksi sabu di teras milik warga Desa Batuan. “Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap LH,” kata Widiarti, Sabtu (22/01).

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-05 dan Polsek Larangan Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Trasak

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram),” ungkap Widi.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kunjungan Kerja, Kapolres Sumenep beri Arahan Kapolsek Rubaru

“Demi kepentingan penyidikan, tersangka LH dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE