Sumenep | Sigap88 – Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman, bersama anggotanya dibantu Kepala Dusun Aeng Lombi, serta Kepala Dusun Setamber, Desa Torjek, berhasil meringkus pengguna Narkoba jenis Sabu.

Iip sapaan akrab Kapolsek Kangayan mengatakan, bahwa pihaknya berhasil meringkus seorang pria berinisial G warga Dusun Bondat Desa Kangayan di sebuah gardu pojok timur lapangan sepak bola Desa Torjek Kecamatan setempat

Baca Juga  Simpan 108 Poket Sabu Siap Edar, Pemuda Sapeken Diringkus Polisi

Penangkapan G menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan tingkah laku pelaku yang kerap pesta narkotika jenis sabu di sebuah gardu pojok timur lapangan sepak bola Desa Torjek Kecamatan setempat

“Kami bersama personel langsung melakukan penyelidikan di daerah lapangan sepak bola Desa Torjek untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, alhasil pelaku diketahui keberadaannya, dan ditangkap,” katanya, Selasa (4/1)

Baca Juga  Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Kejari Blitar Tetapkan Mantan Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka

Lanjut Kapolsek Kangayan, “saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan G bersama teman wanitanya juga ditemukan barang bukti (BB) disaku bagian belakang G, 1 poket plastik kecil besisi serbuk kecil diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0.26 gram” terangnya

Tersangka G mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, hasil membeli dari seseorang inisial U warga Kecamatan Arjasa.

Baca Juga  RSUD dr Moh Anwar Sumenep Buka Layanan Sub Spesialis Bedah Digestif

Selanjutnya tersangka G berikut barang buktinya dibawa ke Polsek kangayan guna penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka G akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE